Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Samsat Kabupaten Bekasi Percepat Pelayanan Sistem Administrasi

Selasa, 04 April 2023 | 4/04/2023 10:01:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T04:06:51Z

Kab.Bekasi-Gardakeadilannews.com
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung. 

Humas Samsat Kabupaten Bekasi, Viktor Silaban mengatakan, kepada seluruh masyarakat silahkan datang untuk mengurus pembayaran pajak dan hal ain yang berhubungan dengan Samsat.
Ia mengatakan, samsat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor dilaksanakan dengan baik.

Kanit-Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Subur Irianta. SH mengharapkan seluruh masyarakat ramah agar baik disambut petugas.


Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".


Dalam hal ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.
Samsat ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
(Tomson)
×
Berita Terbaru Update