Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Perkenalkan STOPPER, Kapolres Dampingi Gubernur Jabar Kunjungi SMKN 2 Kota Bekasi Silaturahmi dengan Guru dan Siswa Se-Kota Bekasi

Rabu, 29 Maret 2023 | 3/29/2023 10:39:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T04:06:51Z


Bekasi-gardakeadilannews.com
Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T, M.U.D dalam rangka silahturahmi dengan guru dan siswa Se – Kota Bekasi turut dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K, M.P.M.
Pada kunjungannya, Gubernur Jabar sekaligus memperkenalkan layanan hentikan perundungan atau Bullying melalui program STOPPER (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) bertempat di SMKN 2 Kota Bekasi, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan silaturahmi Gubernur Jabar Ridwan Kamil selain dihadiri guru dan perwakilan siswa se – Kota Bekasi juga hadir Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kadisdik Jawa Barat Drs Wahyu Wijaya, Ketua KCD Wilayah 3 Drs I Made Supriatna, Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, S.H, Camat Bantargebang H. Cecep Miftah, Danramil Bantargebang Kapten Inf Yos Hendri, Ketua MKKS SMKN Bapak Boan dan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bekasi Agus Wimbadi serta Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S I.K, M.P.M mengatakan Gubernur Jawa Barat dalam silahturahmi kepada guru dan siswa secara umum sambutan beliau terkait pendidikan di era digital, baik yang bersifat positif maupun negatif.
“Pak Ridwan Kamil dalam sambutannya memaparkan pendidikan di era digital, baik yang bersifat positif maupun negatif,” kata Kapolres Kombes Dani Hamdani dalam keterangannya ke wartawan.



Kapolres terangkan, tadi impilkasi salah satu program pak Gubernur untuk siswa dan guru adalah sistem terpadu untuk menghentikan perundungan atau bulliying dengan program STOPPER yaitu Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan yang bisa diakses melalui Layanan WhatsApp di nomor 0821-2603-0038, QR Qode Stopper, maupun website bit.ly/laporTindakPerundungan.

“Dalam program STOPPER, jika ada siswa ataupun guru yang mengalami perundungan atau Bullying dapat melaporkan melalui Layanan WhatsApp di nomor 0821-2603-0038, QR Qode Stopper, maupun website bit.ly/laporTindakPerundungan,” ungkapnya.
Selain memperkenalkan program STOPPER, Pak Gubernur memberikan nasihat kepada siswa, untuk melakukan tawuran merupakan salah satu bentuk negatif yang sering digunakan oleh anak sekolah maupun remaja dengan memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang tidak baik
“Diharapkan adanya kesadaran dari seluruh siswa di wilayah Kota Bekasi untuk memanfaatkan teknologi guna kegiatan yang bermanfaat,” tutupnya.
(Tangi_Red,)
 

×
Berita Terbaru Update