Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Indeks Berita

Maraknya bisnis joki skripsi dan pengguna jasanya menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10/29/2022 08:26:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T04:07:01Z



Jakarta-gardakeadilannews.com

Praktik ini memiliki konsekuensi hukum yang berat, mulai denda Rp 200 juta hingga hukuman penjara 6 tahun.

Rubi—bukan nama sebenarnya—sudah putus asa dengan skripsinya. Sudah empat tahun sejak 2019 hingga 2022, mahasiswa ilmu politik di salah satu universitas negeri di Malang, Jawa Timur, ini berupaya merampungkan tugas akhirnya tapi tak kunjung kelar. Kesibukannya sebagai pegawai koperasi di Pasuruan, Jawa Timur, dan guru les pribadi membuatnya kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan urusan kuliah.

“Aku merasa kok nggak selesai-selesai ya skripsiku ini, nggak maju-maju,” kata lelaki berusia 27 tahun itu saat berbincang dengan reporter detikX pekan lalu.

Semenjak ayahnya meninggal pada 2019, Rubi harus menjadi kepala rumah tangga dan menopang kebutuhan keluarga. Itulah mengapa Rubi memutuskan bekerja sebagai pegawai koperasi dan guru les pribadi kendati kuliahnya belum selesai.

Meski begitu, Rubi masih memiliki keinginan menjadi sarjana ilmu politik. Akhirnya Rubi memutuskan menggunakan jasa joki skripsi. Rubi merogoh kocek Rp 5 juta untuk meminta joki sewaannya ini untuk mengerjakan seluruh bab skripsinya.

“Tetapi tetap penelitian ke lapangannya aku. Aku tinggal minta joki yang baru ini untuk buat laporannya,” jelas Rubi.

Setali tiga uang dengan Rubi, Dana—bukan nama sebenarnya—mengalami kendala yang sama dalam menyelesaikan skripsinya. Sejak 2019, dia disibukkan dengan pekerjaan sebagai peneliti di salah satu lembaga riset politik di Jakarta. Lelaki berusia 24 tahun ini mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah dan pekerjaannya. Sementara itu, pihak kampus seolah tidak peduli dengan apa yang dilakukan Dana di luar sana.

Dia melihat ada celah pengawasan dari pihak kampus yang tidak maksimal terhadap hampir semua mahasiswa tingkat akhirnya. Dana berpikir, daripada pusing-pusing mengurus skripsi yang ujungnya hanya soal selembar ijazah dan belum tentu menjamin dia mendapatkan pekerjaan layak, lebih baik dia berfokus pada pekerjaannya yang sekarang untuk membangun karier.

Dana pun akhirnya menggunakan jasa joki skripsi untuk menyelesaikan tugas akhirnya di kampus. Dana mengaku hanya mengeluarkan uang Rp 4,5 juta untuk menyelesaikan semua bab penelitiannya. Hasilnya, Dana berhasil lulus kuliah lewat ‘jalur joki’ pada akhir 2021.

Ini bukan masalah kemampuanku menulis atau gimana ya, cuma karena waktu itu kebetulan bertabrakan sama proyek penelitianku juga,” kata Dana kepada reporter detikX melalui telepon pada Kamis, 21 Oktober 2022.

Adanya orang-orang seperti Rubi dan Dana memunculkan kebutuhan baru jasa ‘pabrik skripsi’. Jasa joki tugas akhir yang dulu hanya dilakoni oleh individu pun kini sudah beralih ke jasa yang dikerjakan oleh kelompok dan berbadan hukum. Yanto—bukan nama sebenarnya—misalnya. Dia bersama rekan-rekannya sudah membuka jasa joki tugas akhir yang resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Melalui sebuah laman sederhana di internet, Yanto dan rekan-rekannya menawarkan jasa pengerjaan tugas akhir, mulai skripsi, tesis, hingga disertasi. Pengerjaannya dilakukan secara profesional dengan merekrut lulusan-lulusan universitas ternama dari berbagai jurusan untuk menjadi peneliti maupun jokinya. Setiap jurusan punya penanggung jawab jokinya sendiri-sendiri. Misalnya, skripsi jurusan hukum akan dikerjakan lulusan hukum, atau jurusan pendidikan akan digarap oleh joki dari lulusan pendidikan juga, begitu pula dengan jurusan lainnya.

Yanto mengaku, dengan membuka jasa joki ini, kini perusahaannya sudah bisa menghidupi sekitar 60 karyawan. Omzet perusahaannya setiap bulan paling sedikit Rp 50 juta. Sejak resmi dibuka padya 2010, total sudah ada 15 ribuan tugas akhir yang digarap perusahaan Yanto.

“(Rentang harga) tergantung dari kriterianya, sama ting



Kegagalan Sistem PendidikanTerlepas dari adanya sanksi hukum bagi joki dan yang menggunakan jasanya, pengamat pendidikan Vox Populi Institute Indra Charismiadji memandang, maraknya praktik perjokian ini justru menjadi bukti sahih gagalnya sistem pendidikan di Tanah Air. Hasil penelitian atau skripsi sebagai syarat mutlak kelulusan dari perguruan tinggi, menurut Indra, justru menjadi sumber masalahnya.
Indra berkaca pada universitas-universitas di Amerika Serikat, yang sejak 1990-an sudah tidak lagi mensyaratkan skripsi untuk mandatori kelulusan. Di Amerika, kata Indra, mahasiswa strata satu (S1) hanya diminta membuat laporan atau paper di setiap mata pelajaran sebagai syarat kelulusan. Basis penulisan laporan ini bertujuan memantapkan kemampuan akademik mahasiswa, sehingga relevan dan dapat digunakan saat mereka memasuki dunia profesional.
Jika dibandingkan dengan Negeri Abang Sam, kini pola pendidikan di Indonesia sudah tertinggal 20 tahun lebih. Itulah mengapa Indra pun meyakini, jika terus menggunakan pola yang sekarang, sumber daya manusia Indonesia tidak akan pernah maju.
“Saya sudah sering ngomong nih, andai kata semua dosen kita diganti sama semua profesor Harvard (Harvard University), mutu pendidikan tinggi kita tetap buruk,” tegas Indra saat dihubungi reporter detikX pekan lalu.
Sependapat dengan Indra, pengamat pendidikan Andreas Tambah memandang praktik perjokian menjadi suatu bisnis menggiurkan justru lantaran kebijakan perguruan tinggi itu sendiri. Syarat skripsi untuk kelulusan dianggap Andreas sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan di era sekarang. Apalagi terlalu banyak celah untuk mengakali syarat kelulusan yang satu ini, termasuk dari segi pengawasan.
Mestinya, kata dia, universitas saat ini sudah berfokus pada pembentukan kapasitas mahasiswa untuk menyongsong dunia profesional. Misalnya, dengan mengganti syarat skripsi dengan praktik magang di perusahaan. Dengan begitu, lulusan universitas di Indonesia langsung memiliki bekal yang bagus untuk terjun ke industri.
“Solusinya itu saja, deh, sehingga jelas perusahaannya mana, aktivitas mahasiswa tersebut apa, berapa lama. Nanti kan ada laporan dari atasannya. Sehingga pengawasannya jelas. Kalau bohong pun, akan ketahuan,” pungkas Andreas kepada reporter detikX.

(Red*)

Sumber :detikX
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Rani Rahayu
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban
×
Berita Terbaru Update